1
2
35
previous arrow
next arrow
1
2
35
previous arrow
next arrow

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan adalah aspek penting dalam dunia kerja yang mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja. Ketika terjadi perselisihan, ketidakjelasan hak, atau pelanggaran kewajiban, pendampingan hukum menjadi kunci untuk mendapatkan keadilan.

Kami hadir memberikan jasa bantuan hukum profesional di bidang ketenagakerjaan untuk pekerja, serikat pekerja, maupun perusahaan.

Layanan Kami

Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan

Pendampingan hukum untuk memahami hak dan kewajiban berdasarkan:

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya

  • Peraturan perusahaan, PKB, dan perjanjian kerja

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Pendampingan di seluruh tahapan:

  • Mediasi dan bipartit

  • Tripartit melalui Dinas Tenaga Kerja

  • Penyelesaian di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

Perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • PHK sepihak

  • PHK tanpa pesangon

  • Gugatan atas dasar ketidakadilan PHK

Pendampingan Serikat Pekerja & Karyawan

  • Pembentukan dan legalisasi serikat pekerja

  • Advokasi hak buruh

  • Perundingan perjanjian kerja bersama (PKB)

Penyusunan Dokumen Ketenagakerjaan

  • Perjanjian kerja (PKWT/PKWTT)

  • Tata tertib perusahaan dan sanksi disiplin

  • Peraturan perusahaan (PP)

  • Perjanjian kerja bersama (PKB)

Pendampingan Pemeriksaan Ketenagakerjaan

  • Audit ketenagakerjaan oleh pengawas Disnaker

  • Tindak lanjut temuan dan rekomendasi pengawas

Mengapa Memilih Layanan Kami?

N

Berpengalaman

Berpengalaman dalam menangani berbagai sengketa ketenagakerjaan

N

Pendekatan humanis & solutif

Pendekatan humanis & solutif, menjaga hubungan industrial tetap kondusif

N

Komitmen terhadap keadilan

Komitmen terhadap keadilan, baik untuk buruh maupun pengusaha

N

Transparan dan terjangkau

Transparan dan terjangkau, dengan biaya layanan sesuai kebutuhan

Hubungi Kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis!

0811 8601 309

Kontak Kami

Alamat :

Gedung Menara 165, Jl. Simatupang Kav. 1 Lt. 4, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560

Telfon :

(021) 508 1200 2

CS 1:

0811 8601 309

CS 2 :

0819 0414 0408

Email :

cs@jajamarnijalawfirm.com