1
2
35
previous arrow
next arrow
1
2
35
previous arrow
next arrow

Hukum Sengketa Medik

Sengketa medik merupakan salah satu isu hukum yang sangat sensitif, kompleks, dan berdampak besar, baik bagi tenaga medis maupun pasien. Penanganan sengketa ini memerlukan pemahaman mendalam terhadap aspek hukum, etika kedokteran, serta prosedur medis. Kami hadir untuk memberikan layanan bantuan hukum yang komprehensif dan berintegritas dalam setiap permasalahan sengketa medik.

Layanan Kami

Pendampingan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

  • Advokasi terhadap dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya dalam menghadapi gugatan atau laporan hukum.

  • Pembelaan dalam proses pidana, perdata, maupun disiplin di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

  • Review dokumentasi medis dan rekam medik sebagai alat bukti dalam pembelaan.

Pembelaan terhadap Gugatan Malpraktik

  • Konsultasi dan penanganan kasus dugaan malpraktik, baik di pengadilan maupun di lembaga etik.

  • Pendampingan mediasi antara tenaga medis dan pasien/keluarga pasien.

  • Pembelaan hukum terhadap laporan ke kepolisian dan gugatan ke pengadilan perdata.

Konsultasi Hukum untuk Institusi Kesehatan

  • Penyusunan SOP hukum dan dokumentasi medis yang sesuai peraturan.

  • Pelatihan hukum dan etika profesi bagi rumah sakit, klinik, dan tenaga medis.

  • Manajemen risiko hukum dalam pelayanan kesehatan.

Pendampingan Hukum bagi Pasien

  • Konsultasi hukum dan pendampingan bagi pasien atau keluarga pasien yang merasa dirugikan oleh tindakan medis.

  • Pendampingan dalam mengajukan pengaduan ke rumah sakit, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, atau lembaga hukum.

  • Penyusunan dan pengajuan gugatan perdata atas kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan kelalaian medis.

Sengketa Etik dan Disiplin Profesi

  • Pendampingan dalam proses pemeriksaan etik profesi di IDI, PPNI, IBI, atau organisasi profesi lainnya.

  • Konsultasi terhadap pelanggaran kode etik atau pelaporan disiplin.

Mengapa Memilih Layanan Kami?

N

Memahami Dunia Medis dan Hukum

Kami memiliki tim hukum yang berpengalaman menangani kasus sengketa medik dengan pemahaman mendalam tentang praktik pelayanan kesehatan.

N

Kerahasiaan dan Profesionalisme

Menjaga nama baik tenaga medis dan institusi kesehatan merupakan prioritas kami. Kami menjunjung tinggi etika dan kerahasiaan dalam menangani setiap perkara.

N

Pendekatan Solutif dan Preventif

Kami tidak hanya fokus pada penyelesaian sengketa, tetapi juga membantu klien kami untuk mencegah risiko hukum di masa depan melalui edukasi dan sistem hukum internal.

Konsultasikan Kasus Anda Sekarang

Apabila Anda terlibat atau menghadapi risiko hukum terkait praktik medis, jangan ragu untuk menghubungi kami. Tim kami siap memberikan pendampingan terbaik dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara profesional dan tepat sasaran.

Hubungi Kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis!

0811 8601 309

Kontak Kami

Alamat :

Gedung Menara 165, Jl. Simatupang Kav. 1 Lt. 4, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560

Telfon :

(021) 508 1200 2

CS 1:

0811 8601 309

CS 2 :

0819 0414 0408

Email :

cs@jajamarnijalawfirm.com