1
2
35
previous arrow
next arrow
1
2
35
previous arrow
next arrow

Hukum Property & Real Estate

Dalam dunia properti dan real estate yang penuh dengan dinamika dan kompleksitas, pendampingan hukum yang tepat menjadi kebutuhan utama. Kami hadir sebagai mitra hukum terpercaya untuk membantu individu, pengembang, investor, maupun perusahaan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan hukum terkait properti.

Layanan Kami

Pendampingan Transaksi Properti

  • Pemeriksaan legalitas dokumen dan status kepemilikan (due diligence).

  • Pembuatan dan review perjanjian jual beli, sewa menyewa, hibah, hingga pengalihan hak.

  • Pengurusan legalitas dokumen seperti AJB, SHM, SHGB, dan IMB.

  • Pendampingan transaksi notarial dan PPAT.

Sengketa Tanah dan Bangunan

  • Penyelesaian sengketa batas tanah dan tumpang tindih sertifikat.

  • Gugatan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum dalam transaksi properti.

  • Penyelesaian konflik waris atas aset properti.

  • Pembelaan hukum atas penguasaan lahan tanpa hak (squatters).

Hukum Pengembangan dan Investasi Properti

  • Pendampingan hukum pengembang (developer) dalam pengurusan izin usaha.

  • Penyusunan perjanjian kerjasama pembangunan (Joint Operation Agreement).

  • Review dan penyusunan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Perjanjian Kredit.

  • Kepatuhan hukum terhadap regulasi pembangunan dan tata ruang.

Hukum Sewa Menyewa dan Properti Komersial

  • Penyusunan dan negosiasi perjanjian sewa gedung, apartemen, ruko, atau ruang usaha.

  • Penanganan sengketa antara penyewa dan pemilik properti.

  • Legal audit terhadap perjanjian sewa jangka panjang.

Konsultasi dan Pendampingan Investasi Asing di Bidang Properti

  • Kepatuhan terhadap regulasi kepemilikan properti oleh WNA atau badan hukum asing.

  • Strukturisasi legal entitas untuk investasi properti.

  • Pendampingan proses akuisisi lahan oleh investor asing sesuai peraturan perundang-undangan.

Legalitas dan Sertifikasi Tanah

  • Pengurusan balik nama sertifikat.

  • Penyelesaian tanah girik, tanah adat, atau tanah yang belum bersertifikat.

  • Konsultasi pemecahan dan penggabungan sertifikat.

Mengapa Memilih Layanan Kami?

N

Berpengalaman di Bidang Properti & Real Estate

Tim kami telah menangani berbagai kasus dan transaksi dalam sektor properti, baik komersial maupun residensial.

N

Konsultasi Komprehensif & Solusi Preventif

Kami tidak hanya menyelesaikan masalah saat muncul sengketa, tetapi juga memberi solusi hukum preventif sebelum masalah terjadi.

N

Pendekatan Hukum yang Terstruktur dan Efisien

Kami bekerja berdasarkan analisis hukum yang tajam dan strategi yang tepat sasaran, demi kepentingan klien.

Hubungi Kami Sekarang untuk Konsultasi Gratis!

0811 8601 309

Kontak Kami

Alamat :

Gedung Menara 165, Jl. Simatupang Kav. 1 Lt. 4, Kel. Cilandak Timur, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 12560

Telfon :

(021) 508 1200 2

CS 1:

0811 8601 309

CS 2 :

0819 0414 0408

Email :

cs@jajamarnijalawfirm.com